.

Pilih Uang Kartal atau Emas



Jika Anda dihadapkan pada dua pilihan : pilih uang kertas atau emas. Tentu anda akan memilih dua-duanya. Pada kenyataannya kertas yang dicetak kemudian diberi nilai nominal dengan backing undang-undang Negara kemudian mendapatkan pengakuan umum tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar atau untuk membeli barang-barang dan investasi, likuiditasnya sangat tinggi di masyarakat dan banyak diburu orang. Tapi uang kertas dan emas kalau mau diamati keduanya memiliki track record dan perjalanan ceritanya yang begitu berbeda. Berikut lebih jauh dengan uang kartal dan emas
Uang KARTAL (kertas,koin) ciri-cirinya: Terbuat dari kertas khusus, Memiliki nilai nominal dan nilai tukar saja, Bisa dan cepat rusak/musnah oleh api, air , Tidak bisa dibagi dengan nilai tetap/unit lebih kecil, Tidak kebal terhadap krismon, konflik politik, militer, Jumlahnya terus meningkat , nilainya terus berkurang , Bisa dicetak tanpa batas, Sebagai komoditas ekspor sangat menguntungkan si pembuat uang, Berlaku terbatas pada wilayah tertentu atau masa kekuasaan/ pemerintahan tertentu, Seioniorage yang tinggi (US$ 0.96), hilangnya keadilan, Sulit disimpan dan dipindahkan dalam jumlah besar, Rp.350juta seberat 3,5kg perlu tas cukup besar untuk menyimpan & membawanya
Ciri-ciri UANG EMAS-perak :Terbuat dari bahan emas atau perak, Memiliki nilai intrinsik, nilai nominal dan nilai tukar, Tidak bisa dimusnahkan oleh api, air, Bisa dibagi dengan nilai tetap/unit lebih kecil, Kebal terhadap krisis moneter, konflik politik, militer, Jumlahnya terus berkurang, nilainya terus meningkat, Dicetak terbatas, Sebagai komoditas ekspor yang menguntungkan sipenjual dan sipembeli, Berlaku tidak terbatas pada wilayah tertentu atau masa kekuasaan/pemerintahan tertentu, Tidak ada Seioniorage , adanya KEADILAN, Lebih mudah disimpan dan dipindahkan , 1kg emas (sebesar bungkus rokok) = Rp.350 juta (=3,5kg yang kertas nominal Rp.100ribu) pas disaku anda.
UANG EMASLAH SI PEMENANG, UANG KARTAL SIPECUNDANG ini buktinya:
KISAH NYATA TRAGISNYA CALON HAJI 1999
Awal th 1998 pak Barokah & pak Sorakah mendaftar dan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Rp.8juta, namun mereka tidak jadi berangkat karena kuota sudah kelebihan dan mereka masuk daftar tunggu untuk berangkat tahun 1999. Pak Sorakah membiarkan uangnya dibank kepercayaannya (karena banknya memberikan riba yang menggiurkan)
Namun Pak Barokah malah menarik uangnya dari bank (menghindari RIBA) dan membelikan 310gr emas murni. Krisis moneter di asia tenggara sejak th 1997 terus memburuk, nilai kurs Rp. 2.275=1 US$ melonjak jadi Rp.8ribu-an bahkan sempat diatas Rp.16ribu, begitu juga dengan harga emas, dari kisaran Rp.32ribu-an/gr jadi Rp. 75.000-an/gr bahkan Rp.115ribu/gr.
Nasib tragis pun menimpa ratusan calon haji 1999, pemerintah menaikan BPIH menjadi Rp. 21 juta. Tabungan deposito pak Sorakah tidak cukup walaupun dia dapat riba diatas 40% (halal 60%) sehingga depositonya membengkak menjadi Rp. 11,2juta. Penyebab naiknya BPIH ini karena kurs rupiah yang melemah terhadap mata uang dolar AS, padahal harga emas dipasar dunia cenderung tetap stabil saat itu.
Namun Pak Barokah mendapat berkah sehingga bisa tetap berangkat haji dan dapat uang saku dari sisa penjualan emasnya. Tabungan emasnya bisa dijual cepat ditoko emas (hi-liquidity) dan memperoleh uang sebesar 310gr x Rp.75.000 =Rp.23.250.000. Oleh karena itu mulai sekarang mari kita tanamkan niat berinvestasi emas untuk sarana ibadah sarannya.

TABUNGAN EMAS HAJI MULIA.9999
Walaupun riba 40%/th tetap saja tidak cukup. Jika kita mengikuti saran pak Barokah yang halal 100% riba 0% apakah benar nantinya? Lalu bagaimana caranya?
BPIH th 1999 dibagi harga emas th 1999 =Rp. 21juta dibagi Rp.75ribu/gr = 280gr seandainya 10 th lagi saya mau berangkat haji maka berapa banyak emas yang saya kumpulkan perbulan? Rumusnya jumlah bulan dibagi jumlah emas = (10th x 12 bulan) =120 bulan /280gr=2,3gr/bulan
Apakah th 2009 saya bisa berangkat ? BISA!!!! sebab th 2009 anda punya 280gr emas namun harga emas th 2009 sekitar 350ribu/gr sehingga nilai aset anda adalah 350ribu x 280gr= Rp. 98 juta, sedangkan BPIH 2009 hanya Rp. 40juta
Jadi jika th 1999 emas 280gr cukup hanya untuk satu orang berangkat haji, sekarang th 2009 bisa DUA orang berangkat plus uang saku (sisanya) Rp. 18juta mau???? Kesimpulannya ongkos naik haji th 2009 LEBIH MURAH HAMPIR 60% dari th 1999 kalau dilihat dari perhitungan jumlah emas, kalkulasinya = Rp.40juta dibagi Rp. 350ribu = 114,3gram.

BERAPA BPIH 2019?
Secara nominal dalam rupiah atau dollar AS tidak ada yang tahu pasti besarnya, mungkin 80-120juta rupiah. Namun lebih bijaksana, adil, halal, bebas RIBA jika kita ikuti saran pak Barokah . Dengan menabung dalam bentuk emas sebanyak 1 gram saja setiap bulan, dengan rumusan persentasi kenaikan harga emas & BPIH yang sama seperti diatas maka th 2019 Anda punya 120gr yang cukup untuk DUA orang berangkat naik haji, atau dalam 5 tahun saja Anda sendiri sudah dapat berangkat haji.
Referensi :
http://goldsmart-9999.com
http://infoinvestasiemas.blogspot.com/

 
.