DENGAN INI SKYWAY CAPITAL SECARA RESMI TELAH MENJADI SALAH SATU INDUSTRI KEUANGAN DI INDONESIA, DENGAN KAPASITAS MARKET MENEMBUS TRILYUNAN RUPIAH PERKUARTALNYA
🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐
Kabar yang luar biasa dahsyat. . Dari Regional Leader kita Skyway Capital Indonesia Bpk. Edwin Soru dari Kupang.
Beliau telah mengumumkan secara nyata dan jelas di hadapan ribuan investor dari seluruh dunia. Tepat dipanggung konferensi SKYWAY CAPITAL yang di adakan di Minsk Belarus.
KITA TELAH MEMILIKI : "REPRESENTATIVE OFFICE SKYWAY CAPITAL EUROPE UNION" DI 🇮🇩INDONESIA. KITA TELAH SAH MENDAPATKAN IZIN DARI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM) 🇮🇩INDONESIA PADA BULAN JUNI 2019.
OFFICE :
👇
Satrio Tower Building, Lt. 6 Unit 1, J. Prof. Dr. Satrio Kav. C4,
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950
https://youtu.be/D9Ea59u9rZw
http://prnt.sc/ouj1yi
http://prnt.sc/ouj2hn
http://prnt.sc/ouj3fk
http://prnt.sc/ouj568
BAGAIMANA POSISI PERIJINAN DI BAWAH BKPM DAN APA HUBUNGANNYA DENGAN OJK ?
Kita membahas mulai dari TUGAS dan FUNGSI OJK dan BKPM
💫 OJK
Apa fungsi, tugas, dan wewenang OJK?
OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Sementara berdasarkan pasal 6 dari UU No 21 Tahun 2011, tugas utama dari OJK adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap:
a. Kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan;
b. Kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal;
c. Kegiatan jasa keuangan di sektor Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Bagaimana pengawasan terintegrasi di OJK?
1. Perbedaan Pengawasan Sebelumnya dengan Pengawasan di Bawah OJK
Pengawasan di bawah OJK dilandasi semangat untuk memberikan perhatian kepada perlindungan dan edukasi bagi konsumen. Edukasi dan perlindungan konsumen keuangan diarahkan untuk mencapai dua tujuan utama.
Pertama, meningkatkan kepercayaan dari investor dan konsumen dalam setiap aktivitas dan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan.
Kedua, memberikan peluang dan kesempatan untuk perkembangan sektor jasa keuangan secara adil, efisien, dan transparansi. Dalam jangka panjang, industri keuangan sendiri juga akan mendapat manfaat yang positif untuk memacu peningkatan efisiensi sebagai respon dari tuntutan pelayanan yang lebih prima terhadap pelayanan jasa keuangan.
Satgas Waspada Investasi
Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor: Kep-208/BL/2007 yang ditetapkan pada 20 Juni 2007, yang terakhir diperpanjang dengan Surat Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor: Kep-124/BL/2012 yang ditetapkan pada 19 Maret 2012.
Satuan Tugas (Satgas) ini merupakan hasil kerja sama beberapa instansi terkait, yang meliputi:
Regulator: OJK, BI, Bappebti, Kementerian Perdagangan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koperasi dan UKM;
Penegak Hukum: Polri, Kejaksaan Agung;
Pendukung: Kementerian Komunikasi dan Informasi, PPATK.
Tugas Utama Satgas:
a. Menginventarisasi kasus-kasus investasi ilegal;
b. Menganalisis kasus-kasus;
c. Menghentikan atau menghambat maraknya kasus investasi bodong;
d. Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat;
e. Meningkatkan koordinasi penanganan kasus dengan instansi terkait;
f. Melakukan pemeriksaan secara bersama atas kasus investasi ilegal.
Sumber : https://www.ojk.go.id/id/Pages/FAQ-Otoritas-Jasa-Keuangan.aspx
💫 BKPM
Tugas Pokok BKPM :
Melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi BKPM :
1. Pengkajian dan pengusulan perencanaan penanaman modal nasional
2. Koordinasi pelaksanaan kebijakan nasional di bidang penanaman modal
3. Pengkajian dan pengusulan kebijakan pelayanan penanaman modal
4. Penetapan norma, standar, dan prosedur pelaksanaan kegiatan pelayanan penanaman modal
5. Pengembangan peluang dan potensi penanaman modal di daerah dengan memberdayakan badan usaha
6. Pembuatan peta penanaman modal di Indonesia
7. Koordinasi pelaksanaan promosi serta kerjasama penanaman modal
8. Pengembangan sektor usaha penanaman modal melalui pembinaan penanaman modal. antara lain meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan menyebarkan informasi yang seluas-luasnya dalam lingkup penyelenggaraan penanaman modal
9. Pembinaan pelaksanaan penanaman modal, dan pemberian bantuan penyelesaian berbagai hambatan dan konsultasi permasalahan yang dihadapi penanam modal dalam menjalankan kegiatan penanaman modal
10. Koordinasi dan pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu
11. Koordinasi penanam modal dalam negeri yang menjalankan kegiatan penanaman modalnya di luar wilayah Indonesia
12. Pemberian pelayanan perizinan dan fasilitas penanaman modal
13. Pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksanan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, keuangan, hukum, kehumasan, kearsipan, pengolahan data dan informasi, perlengkapan dan rumah tangga; dan
14. Pelaksanaan fungsi lain di bidang penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
https://www.bkpm.go.id/id/tentang-bkpm/tugas-pokok-dan-fungsi-bkpm
🛡 KESIMPULAN 🛡
💫 BKPM lebih bertugas ke pelaksanaan sebuah system penanaman modal sedangkan OJK lebih ke pengawasan
💫 System telah berintegrasi di OJK sendiri,, atau pembaruan system yg memiliki kesatuan,, dengan tugas masing2.. dalam hal ini di satukan menjadi SATGAS WASPADA INVESTASI
💫SATGAS WASPADA INVESTASI Semua sudah terintegrasi disini baik itu OJK, BI, BAPEPTI, KEMENTERIAN PERDAGANGAN, BKPM, KEMENTERIAN KOPERASI ,UKM
💫Jadi bisa disimpulkan yang paling tepat memang perijinan SKYWAY CAPITAL dalam hal ini penanaman modal untuk penjualan saham lokal,, yaitu di BKPM,, Badan Koordinasi Penanaman Modal..
Sedangkan OJK sebagai pengawasnya..
Yang mengkoordinasikan BKPM yang ngawasi OJK..
Mengapa ?? Karena sudah terintegrasi.. arti kata terintegrasi adalah sudah ada penyatuan system oleh pemerintah yg dimana masing2 memiliki peran sendiri..
🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐🌐
Jadi singkatnya kalo udah di bawah BKPM ya otomatis di awasi OJK,,
🛡🛡🛡🛡🛡🛡🛡🛡🛡🛡🛡🛡🛡🛡🛡🛡🛡🛡
SELAMAT MENGAMBIL KEPUTUSAN SEBAIK YANG ANDA BISA. MUMPUNG SAHAM PERUSAHAAN INDUK MASIH DIBUKA UNTUK ANDA 😎🤩
By : Top Expert - Skyway Capital Indonesia