Buya Yahya pendiri ponpes Al Bahjah
Penjelasan saham seperti halnya kita membangun toko dengan modal 1 Milyar bersama 4 orang dengan masing2 memiliki saham 25% atau senilai 250 juta. Toko berubah menjadi swalayan yang besar dengan nilai aset berlipat lebih besar. Jika saya menjual saham saya jelas nilainya bukan 250 juta lagi akan tetapi sesuai dengan nilai swalayan tersebut. Karena saya memiliki 25% saham dari perusahaan jadi dihitung dari 25% aset seluruh perusahaan.
Kepemilikan saham ditandai dengan adanya khobet, atau sertifikat kepemilikan perusahaan.
Ustad Abdul somad
3 unsur didalam transaksi yg tidak diperbolehkan Islam :
1. Tipu
2. Ketidak pastian / gambling
3. Aniaya
Dr. MUHAMAD ARIFIN BADRI, MA
Pakar Ekonomi Syariah
Penjelasan secara mendetail bagaimana hukum memiliki saham dan memperjual belikannya.
Ustadz Khalid Basalamah
Syarat yang diperbolehkan dalam transaksi saham :
1. Perusahaannya jelas
2. Produk yang di jual diperbolehkan didalam Islam
3. System yang jelas halal tidak mengandung riba
Ustad Ammi Nur Baits
Saham (Bentuk Saham Yang Diperbolehkan) - Ustadz Ammi Nur Baits
Penjelasan oleh Dr. Zakir Naik Penceramah International
Tentang diperbolehkannya transaksi saham